Kemendikdasmen mengganti PPDB menjadi SPMB
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan pergantian nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pergantian nama tersebut diberlakukan karena selama ini pemahaman masyarakat luas mengenai penerimaan murid baru masih kurang tepat. “Kami ganti nama PPDB itu karena selama ini muncul pemahaman yang kurang tepat karena dianggap penerimaan murid itu hanya berdasarkan zonasi,” ucap Abdul Mu’ti kepada Kompas saat ditemui di Kawasan Pecenongan, Kamis (30/1/2025) - Kompas.com