SPMB Reguler
Sistem Penerimaan Murid Baru
Kemendikdasmen mengganti PPDB menjadi SPMB
Sistem Penerimaan Murid Baru
Sistem Penerimaan Murid Baru
Untuk Tahun Ajaran 2026 - 2027
Syarat-syarat siswa Baru Kelas 1 (satu), sebagai berikut:
Mengganti biaya Formulir Pendaftaran sebesar Rp 100.000,- pada saat pengembalian formulir.
Mengisi dan mengembalikan formulir pendaftaran calon siswa baru.
Mengisi Surat Pernyataan (ber-materai).
Menyerahkan foto copy akte kelahiran 1 lembar.
Menyerahkan foto copy KK (kartu keluarga) 1 lembar.
Menyerahkan Surat Keterangan Tamat Belajar dari TK (SKTB) menyusul.
Serendah-rendahnya usia 6 tahun pada 10 Juli 2026.